Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 30 September 2023, Hadir di Dua Lokasi

30 September 2023, 06:30 WIB
Mobil SIM Keliling Kota Bandung /PRFMNEWS

MAPAY BANDUNG - Simak jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Sabtu 30 September 2023. Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini hadir di dua lokasi.

Berdasarkan informasi dari Sat Lantas Polrestabes Bandung, jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di Radio Dahlia dan Dago Plaza.

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung hari Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Baca Juga: Alice in Borderland Season 3 Kapan Tayang? Netflix Beri Bocoran

Berikut syarat dan biaya SIM Keliling Kota Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Siap-siap! Bandara Senilai Rp2,6 Triliun di Jawa Barat Beroperasi Oktober 2023, Layani Penerbangan Reguler

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Bukan Bandung, Daerah Ini Ternyata Dihuni Jutaan Perempuan Cantik, Dapat Predikat No.1 di Jabar!

10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

11. Penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

12. Selain lewat SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur No. 34 Bandung yang buka pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: 5 Pemain Persib Ini Diragukan Tampil vs Persita, Bojan Hodak Siap Maksimalkan 2 Pemain Ini

Berikut biaya SIM Keliling Kota Bandung:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @simrestabdg1.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler