MAPAY BANDUNG - Puluhan kendaraan di Bandung ditindak petugas Dishub dan Polisi akibat parkir liar.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama aparat gabungan menggelar operasi parkir liar Rabu 1 Februari 2023.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan ada 68 kendaraan baik mobil dan motor yang ditindak karena parkir liar.
Baca Juga: Siap-siap! Dishub Bandung Kembali Tertibkan Parkir Liar Hari Ini
"Enam mobil ini parkir di luar marka," kata Asep Koswara saat dihubungi via telepon.
Sementara itu, 14 unit kendaraan dikenai sanksi tilang manual oleh Polisi. Sebanyak 14 unit kendaraan dikenai sanksi tilang melalui sistem ETLE.
Baca Juga: Persib Dikabarkan Kelola GBLA 30 Tahun, Teddy Tjahjono: Hoax!
"Dengan sanksi himbauan, total ada 68 kendaraan yang kena dalam operasi hari ini," ujar Asep Koswara.***
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com di Google News, KLIK DI SINI.