TERUNGKAP! Ini Motif Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

8 Desember 2022, 18:03 WIB
Motif pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung diduga kuat berkaitan penolakan KUHP /Adpim Kpta Bandung

MAPAY BANDUNG - Motif Agus Sujatno (34) pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu 7 Desember 2022, kemarin terungkap.

Deputi 2 Bidang Penindakan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra menyampaikan guna mendapatkan motif pelaku bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung pihaknya telah melakukan proses identifikasi.

Ibnu menyampaikan motif pelaku yang didapatkan pihaknya hingga saat ini adalah kebencian terhadap polisi dan pemerintah.

Baca Juga: Datangi TKP Bom Bunuh Diri di Bandung, Kepala BNPT Sampaikan Ini

"Motif dari pelaku setelah diidentifikasi adalah kebencian terhadap pemerintah dan aparat kepolisian," ucapnya saat memberikan keterangan pers, di Mapolrestabes Bandung, Kamis 8 Desember 2022.

Motivasi itu yang membuat pelaku nekat mendatangi Polsek Astana Anyar untuk melakukan aksi bom bunuh diri.

Terkait waktu bom yang dilaksanakna pada saat apel pagi, Ibnu menduga pelaku ingin membuat polisi banyak menjadi korban.

Baca Juga: Polisi Selidiki Tulisan di Motor Milik Pelaku Bom Bunuh Diri Astana Anyar Bandung

"Pelaku ini melakukan serangan dengan sasaran anggota yang sedang melaksanakan apel pagi dengan tujuan atau motivasinya adalah supaya anggota kita lebih banyak korban," kata dia.

Ditanya soal aksi bunuh diri ini dilakukan sendiri, Ibnu menampik hal itu. Menurutnya, Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri tergabung dalam jaringan teroris.

"Kami menduga bahwa pelaku ini tidak tunggal tapi jaringan terorisme, beberapa waktu lalu kami sampaikan bahwa jaringan ini satu setelah didalami pelaku adalah eks napiter yang 2017 napi ini ditangkap karena bom Cicendo bersama dengan pelaku lain dan kelompoknya," tutupnya.

Baca Juga: LPSK Jamin Pembiayaan Penuh Perawatan Medis Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung

Diketahui, Agus Sujatno atau Agus Muslim tercatat sebagai warga Kota Bandung yang sempat dipenjara karena terlibat aksi bom Cicendo pada 2017 lalu.

Kala itu, Agus Sujatno berperan sebagai perakit bom dan dipenjara hingga bebas pada 2021.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler