Mediasi Korban dan Pelaku Bullying SMP Ujungberung Dilakukan karena Masa Depan Anak Masih Panjang kata DP3A

19 November 2022, 14:16 WIB
Pemerintah melalui DP3A Kota Bandung menilai mediasi menjadi jalan terbaik mengingat masa depan pelaku dan korban masih panjang. /Twitter/salmandoang

MAPAY BANDUNG – Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan untuk mendampingi siswa korban perundungan atau bullying yang terjadi di Ujungberung, Kota Bandung.

DP3A akan melakukan tindakan nyata terkait unggahan video seorang netizen asal Kota Bandung yang menendang kepada seorang siswa hingga pingsan menjadi viral.

Ditemui di Polsek Ujungberung, kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati berjanji jika pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku yang sama-sama di bawah umur.

Baca Juga: Kasus Bully Siswa SMP di Bandung Ternyata Berawal dari Ini, Kepala Sekolah Beberkan Fakta Sebenarnya

"Kami tetap melakukan pendampingan dan konseling baik itu untuk anak korban maupun untuk pelaku,” ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Jumat 19 November 2022.

Selain itu DP3A pun akan memantau keduanya karena beberapa bulan ke depan akan menyelesaikan sekolahnya.

“Kita juga ikut memantau karena mereka juga hanya beberapa bulan lagi harus menyelesaikan sekolahnya," tuturnya.

Menurutnya para pihak yang terlibat kasus perundungan atau bullying di SMP Ujungberung ini tengah menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.

Sejauh ini, Uum menilai korban tidak tampak mengalami trauma. Selain itu DP3A pun mengungkap korban masih dapat berkomunikasi dengan baik.

Dari hasil pertemuan dengan korban, kondisi anak laki-laki yang ditendang kepalanya tidak mengalami luka-luka yang cukup serius. Meski demikian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Malam Ini Sabtu 19 November 2022: Taslim Dikeroyok Orang Suruhan Bang Edi

Pihaknya pun mendorong kasus itu bisa berakhir dengan menempuh jalur mediasi. Karena, kata dia, masa depan korban atau pelaku perlu menjadi pertimbangan dalam proses hukum.

"Ya, mudah-mudahan bisa dimediasi ya, demi keberlanjutan anak-anak," tuturnya.

Selain mengungkap langkah mediasi sebagai jalan tengah, Uum menegaskan agar kasus serupa tak terulang kembali.

Dia mengatakan DP3A akan kembali menyosialisasikan ke sekolah-sekolah dan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga.

"Rencananya ke depan kami juga akan kembali menyosialisasikan terkait perundungan agar tidak terjadi lagi sebagai bentuk pencegahan kekerasan dalam bentuk lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Episode Pertama Reborn Rich Dibintangi Song Joong Ki Raih Rating Tertinggi Sepanjang Sejarah

Seperti diketahui, Polsek Ujungberung tengah mengusut kasus perundungan atau bullying terhadap seorang SMP di Ujungberung, Kota Bandung, yang kepalanya ditendang beberapa kali.

Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.

Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.

Selanjutnya salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler