Seorang ART di Bandung Barat Diduga Dianiaya Majikan Hingga Babak Belur Karena Telat Matikan Lampu

29 Oktober 2022, 18:30 WIB
Seorang ART di Bandung Barat diduga menjadi korban penganiayaan majikannya hingga babak belur karena telat mematikan lampu. /Netizen PRFMNEWS



MAPAY BANDUNG - Seorang wanita berinisial R (29) asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), di duga mengalami kekerasan fisik dan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua majikannya sendiri.

Akibatnya, sejumlah anggota tubuhnya mulai dari mata, kedua lengan, dan punggungnya mengalami luka lebam.

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan langsung oleh warga yang menjadi tetangga korban.

Lokasi terjadinya dugaan penganiayaan tersebut ada di kawasan Bukit Permata Cimahi Blok G I nomor 29 Desa Cilame Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dimana alamat tersebut adalah rumah milik majikannya.

Baca Juga: Cadas Pangeran Longsor dan Sebakan Mobil Ringsek, Polisi Sebut Tidak Ada Korban Jiwa

Amir Efendi, Koordinator Keamanan RT 04/22 Desa Cilame Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan, awal mula warga mengetahui kasus tersebut kurang lebih sebulan lalu.

Menurutnya, warga yang tinggal bersebelahan dengan rumah tempat R bekerja sebagai ART, kerap kali mendengar suara tangisan dari rumah tersebut.

Hanya saja, kata Amir, warga belum berani bertindak dan hanya menyampaikan tentang masalah tersebut ke dirinya.

“Kebetulan tadi pagi ibu-ibu ada yang lihat R matanya lebam. Ibu itu telepon saya sebagai keamanan RT. Kemudian saya telepon keamanan RW untuk memperkuat laporan,” jelas Amir saat dihubungi, Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Leicester City vs Man City di Liga Inggris Malam Ini

Setelah mendengar kejadian tersebut, lanjut Amir, dirinya bersama sejumlah warga akhirnya mendatangi rumah tersebut, dan melihat korban muncul di balik kaca depan rumah setelah warga mengucapkan salam layaknya hendak berkunjung.

“Setelah itu kami datang ke rumah tersebut, korban muncul dari dalam rumah dengan mata lebam tetapi masih menggunakan masker. Akhirnya kami sepakat menelepon Bhabinkamtibmas Polsek Padalarang Polres Cimahi dan disaksikan olehnya (anggota Bhabinkamtibmas) kami melompati pagar masuk ke rumah,” ungkap Amir.

Setelah masuk ke halaman rumah, lanjut Amir, warga menanyakan kepada R mengapa kedua matanya lebam membiru, dan dijawab oleh R karena terjatuh.

“Tapi warga gak percaya, dan memutuskan untuk membongkar pintu rumah yang di gembok dari luar, disaksikan Bhabinkamtibmas dan warga lainnya,” ujar Amir.

Baca Juga: Pengumuman! Preman Pensiun Buka Casting untuk Cewek, Cek Syaratnya Disini

Setelah berhasil dibuka, Amir mengatakan akhirnya R dibawa ke salah satu rumah warga untuk ditanya kejadian sebenarnya.

Akhirnya R pun mengaku mengalami penganiayaan yang dilakukan kedua majikannya selama kurang lebih dua bulan.

“Dia (R) kerja disitu baru 5 bulan, tiga bulan pertama sih tidak ada masalah, tapi dua bulan terakhir katanya sering dianiaya, dipukuli. Alasannya menurut keterangan R, karena terlambat mematikan listrik, tangan kotor udah pegang anak majikan, dan kalau telat matikan (listrik) kena denda 100 ribu,” jelas Amir.

Atas pengakuan R tersebut akhirnya salah seorang warga menelepon Polsek Padalarang dan melaporkan dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Merinding! 5 Lagu Ini Konon Menyimpan Kisah Menakutkan dan Penuh Misteri Dibalik Ceritanya

Sementara warga lainnya kata Amir, langsung membawa R ke Rumah Sakit Kawaluyaan untuk dilakukan visum.

“Warga meyakini itu ada tindakan penganiayaan, mata kiri kanan lebam, bagian punggung nampak lebam, lengan kanan kiri lebam, dan penuturan R, bagian kepala sering dipukuli pakai alat alat dapur. Selama ini gaji korban sering dipotong karena telat matiin lampu,” tandasnya.

Amir pun menjelaskan tak lama berselang kedua majikan R tiba di rumah mereka, dan warga pun masih berkumpul karena sengaja menunggu keduanya.

Menurut Amir, kedua majikan R tersebut keberatan rumah mereka dibongkar paksa oleh warga dan akhirnya bersama warga, mereka mendatangi Polres Cimahi.

Baca Juga: Sehat dan Murah! Resep Nugget Tahu Wortel untuk Si Kecil yang Tidak Suka Sayur

Kedua majikan R tersebut, ungkap Amir, memang sangat jarang bersosialisasi dengan warga, meskipun sudah tinggal di kawasan itu selama dua tahun.

“Jadi selama dua tahun mereka tinggal disitu, warga jarang berinteraksi,” katanya.

Amir menambahkan, hasil visum dari RS Kawaluyaan pun sudah keluar dan langsung diserahkan ke Polres Cimahi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut ditangani Polres Cimahi.

“Dan warga saat ini masih bertahan di Polres untuk menguatkan psikologis korban. Majikannya sendiri juga sama tengah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Cimahi,” pungkas Amir.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler