Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Sabtu 1 Oktober 2022 Berada di Dua Lokasi Ini

1 Oktober 2022, 06:30 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 26 September 2022. /PRFM

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Sabtu 1 Oktober 2022.

Berdasarkan jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Sabtu 1 Oktober 2022 berada di dua lokasi berikut ini.

Adapun lokasi jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Sabtu 1 Oktober 2022 yakni di Borma Katapang dan Toserba Prama Banjaran.

Baca Juga: Minim Olahraga Tapi Bikin Perut Buncit Auto Kempes! Rutinkan Kebiasaan Ini Setiap Hari Kata dr. Zaidul Akbar

Sebelum datang ke lokasi jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, anda perlu memperhatikan syarat perpanjangan SIM termasuk biaya yang harus dikeluarkan.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

Baca Juga: Jangan Dipelihara! 7 Perkutut Ini Bisa Bikin Sial Pemiliknya, Simak Daftarnya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP,

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

Baca Juga: Bingung BBM Naik? Tenang, 5 Komponen Ini Mesti Diganti Biar Bensin Motor Matic Lebih Hemat

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Bocah Viral Okky Boy Terlihat Bekerja Mengangkat Piring, Kemanakah Orang Tuanya? Ternyata Ada Disini

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Sedangkan untuk biaya perpanjangn SIM Keliling Kabupaten Bandung yakni:

Baca Juga: Robi Darwis dan Kakang Rudianto Balik Bandung, Milla Antusias: Saya Sangat Senang

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu.

Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Sabtu 1 Oktober 2022.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler