Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 1 Oktober 2022, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

1 Oktober 2022, 06:15 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini 26 September 2022 berada di BTC Fashion Mall dan Pasar Moder Batununggal. /PRFMNEWS.

MAPAY BANDUNG - Simak jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Sabtu 1 Oktober 2022 lengkap dengan syarat dan biaya.

Warga Kota Bandung yang hendak perpanjang SIM, bisa langsung datang saja ke jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini 1 Oktober 2022.

Seperti biasa jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini 1 Oktober 2022 akan berada di dua lokasi berikut.

Baca Juga: Ga Bikin Kantong Bolong, 4 Makanan Enak Kaki Lima Ini Wajib Dikunjungi Jika Datang Ke Kota Bandung

Lokasi jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di Radio Dahlia dan BTC Fashion Mall.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP,

Baca Juga: Minim Olahraga Tapi Bikin Perut Buncit Auto Kempes! Rutinkan Kebiasaan Ini Setiap Hari Kata dr. Zaidul Akbar

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

Baca Juga: 3 Fakta Mencengangkan Okky Boy si Bocah Viral di TikTok, Nomor 2 dan 3 Paling Mengusik Hati

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Potongan Tembaga Jadi Bukti, Inilah Tempat Diduga Tembok Dikurungnya Yakjuj Makjuj

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Sementarabiaya perpanjangn SIM Kota Bandung ialah:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu.

Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Sabtu 1 Oktober 2022.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler