Pembangunan Selesai, Fly Over Kopo Bakal Uji Fungsi, Ini Kendaraan yang Diizinkan Melintas Saat Uji Fungsi

20 September 2022, 10:00 WIB
Pembangunan Selesai, Fly Over Kopo Bakal Uji Fungsi, Ini Kendaraan yang Diizinkan Melintas /Dok. BPJN DKI Jakarta-Jawa Barat



MAPAY BANDUNG - Kementerian PUPR menyebut bahwa pembangunan fly over Kopo, Bandung telah selesai 100 persen.

Kini, akan dilakukan tahap uji laik fungsi sebelum akhirnya resmi dibuka.

Selama tahap uji laik fungsi ini, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan roda dua dan mobil penumpang, termasuk kendaraan berat dengan pembatasan.

Baca Juga: Penampakan Diduga Yakjuj Makjuj Sempat Terlihat di Negara Ini, Tubuhnya Kerdil Muncul dari Tembok

Adapun tujuan dari tahap uji laik fungsi ini adalah untuk memastikan kelaikan dan keamanan kontruksi jalan layang sebelum nantinya dibuka untuk dilintasi masyarakat.

Fly over sepanjang 1,3 kilometer itu akan diuji fungsi pada Rabu 21 September 2022 pukul 24.00 WIB atau Kamis 22 September 2022 pukul 00.00 WIB.

“Setelah dinyatakan aman dan sudah dirapikan semuanya, baru dilakukan uji coba lalu lintas (open traffic) termasuk kelengkapan marka dan rambu-rambunya,” ujar Staf Ahli Mentri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjadja.

Baca Juga: 19 Nama Bayi Laki-laki Islami dalam Al-Quran 2 Kata yang Memiliki Arti Penuh Doa dan Harapan

Saat uji fungsi, kendaraan tidak diperbolehkan berhenti dan parkir di atas jalan layang dan pengendara diwajibkan menjaga kebersihan, dan ketertiban di area fly over.

Untuk diketahui, fly over Kopo nantinya membentang sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Fly over membentang dari sebelum perempatan Cibaduyut - Soekarno Hatta (area Terminal Leuwi Panjang) dan berakhir setelah perempatan Kopo - Soekarno Hatta.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler