Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Sabtu 2 Juli, Simak Juga Syarat dan Biayanya

2 Juli 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi SIM C. Berikut jadwal lengkap SIM keliling Kabupaten Bandung untuk hari ini Sabtu 2 Juli 2022, simak juga syarat dan biaya, /Prfmnews.id/PRFM News



MAPAY BANDUNG - Berikut informasi jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, Sabtu 2 Juli 2022.

Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di dua lokasi.

SIM keliling Kabupaten Bandung online I berlokasi di Dealer Honda Nambo Banjaran.

Sedangkan SIM keliling Kabupaten Bandung online II berada di Borma Katapang.

Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2022, Persib Gagal ke Semifinal usai Kalah Adu Penalti dari PSS Sleman

Jam operasional jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini mulai dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

Baca Juga: Termasuk Arwana, Ini 7 Ikan Pembawa Keberuntungan dan Rezeki bagi Pemilik Rumah Menurut Primbon

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Biaya perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM keliling bisa dilihat di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler