Syarat PCR Pelaku Perjalanan Domestik Dicabut, Ini Tanggapan Yana Mulyana

10 Maret 2022, 12:30 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditemui hari ini Rabu, 9 Maret 2022. Dia memberikan tanggapan atas pencabutan aturan wajib PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri. /Tommy Riyadi/PRFMNEWS

MAPAY BANDUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyambut baik kebijakan pencabutan persyaratan PCR Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Domestik (PPD).

Meski begitu, Yana Mulyana mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada terkait penyebaran Covid-19.

Menurut Yana Mulyana, sejak beberapa waktu lalu dirinya selalu mengingatkan, terutama kepada pengelola sektor usaha untuk selalu siap dengan kebijakan baru.

Baca Juga: Tak Hanya Putih Botak, Ini 3 Jenis Tuyul Sesuai Warna dan Kekuatannya Kata Pakar Supranatural

Satu diantara, tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha mereka.

"Ya sejak waktu itu juga kita mah harus selalu siap ya. Karena saya tekankan kepada temen temen pelaku usaha yang kemarin mendapat relaksasi, kan harus melindungi diri sendiri salah satunya dengan aplikasi peduli lindungi, " jelas Yana di Balaikota Bandung, Rabu 9 Maret 2022.

Dalam referensi Yana, aplikasi Peduli lindungi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Terlebih lagi syarat PCR untuk pelaku perjalanan dicabut, dengan begitu pengendalian dan pencegahan menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga: dr. Ema Sebut 9 Jenis Makanan Ini Dapat Merusak Ginjal dengan Cepat, Nomor 1 Sering Banget Dikonsumsi

Baca Juga: Jus Buah Ini Ampuh Atasi Penyakit Batu Empedu, dr. Zaidul Akbar: Campurkan dengan Madu dan Garam

"Karena aplikasi peduli lindungi kan salah satu ikhtiar kita. Orang yang masuk ke hotel, ke kafe, resto, yang mau masuk ke kantor kita juga kan, harus pakai aplikasi peduli lindungi. Nanti kan bisa keliatan dia statusnya gimana," ujar Yana.

Yana pun menilai, kebijakan terbaru dari Pemerintah pusat tersebut sebagai langkah berikutnya untuk menetapkan status pandemi menjadi endemi.

Sebab, berdasarkan keterangan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), capaian vaksinasi di satu wilayah sudah menembus 100 persen, maka status pandemi bisa berubah menjadi endemi.

Baca Juga: Ampuh Program Hamil, Ketahui 8 Tanda Masa Subur Wanita kata dr. Ema Surya Pertiwi

"Nah keliatannya pemerintah pusat saat ini ya mungkin sedang mengkaji. Keliatannya ya, mudah-mudahan ini mempermudah para wisatawan atau para pelaku perjalanan melakukan aktivitas. Tapi sekali lagi tetep harus waspada," ungkap Yana.

Disinggung mengenai target sektor pariwisata pasca pencabutan syarat PCR bagi pelancong, Yana menegaskan tidak ada yang berubah.

Baca Juga: dr. Saddam Ismail Ungkap 7 Jenis Makanan yang Dapat Naikan Trombosit, No 1 Rasanya Pahit Tapi Enak

"Ya target tetep harus ya, karena sekarang kita harus mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak karena pandemi ini," tandas Yana.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler