MAPAY BANDUNG - Satuan lalu lintas Polrestabes Bandung akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam Tahun Baru 2022.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyatno mengatakan, rekayasa lalu lintas di malam Tahun Baru 2022 ini bersifat situasional, tergantung titik yang rawan terjadinya kerumunan masyarakat.
Rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan polisi lanjut Rano bisa berupa pengalihan arus lalu lintas hingga penutupan jalan.
Baca Juga: Jantung Dipenuhi Kotoran, Bersih Seketika dengan Makan Buah Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: INGAT! Tarif Parkir Kota Bandung Terbaru, Berlaku Mulai 1 Januari 2022 untuk Motor dan Mobil
"Di Kota bandung ada beberapa lokasi favorit masyarakat. Kita akan lakukan rekayasa lalu lintas bisa melakukan pengalihan atau penutupan jalan. Rekayasa situasional saat sudah padat kita lakukan rekayasa," katanya kepada wartawan, Kamis 30 Desember 2021.
Rano menjelaskan, ada 4 titik yang kemungkinan besar dilakukan rekayasa lalu lintas di Kota Bandung. Salahsatunya di kawasan Alun-alun Bandung.
"4 titik yang akan melakukan penutupan termasuk Alun-alun Bandung," tuturnya.
Baca Juga: Gangguan Pencernaan Bisa Teratasi, Cukup Minum Air Rendaman Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: UPDATE KASUS PEMBUNUH IBU DAN ANAK SUBANG: Polisi Kantongi Sketsa Pelaku, Akankah Segera Terungkap?
Khusus untuk penutupan jalan, Rano memastikan polisi tidak akan melakukan penutupan secara total.
"Tidak penutupan total, ini untuk antisipasi kerumunan," tukasnya.***