Besok ! Polrestabes Akan Gelar Razia Kendaraan Selama Dua Pekan di Kota Bandung

19 September 2021, 11:42 WIB
Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bandung, mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. /TMC Polrestabes Bandung

MAPAY BANDUNG - Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bandung, mulai 20 September 2021.

Razia kendaraan ini akan berlangsung selama dua pekan atau hingga 3 Oktober 2021.

Tidak hanya di Kota Bandung, razia kendaraan atau Operasi Patuh Lodaya 2021 ini juga dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Warga Bandung Harus Tahu, Polisi Bakal Gelar Razia Kendaraan Mulai 20 September

Baca Juga: Horor ! Penampakan Makhluk Halus Ini Sering Ganggu Pengguna Jalan di Ciseuti Subang

Dalam unggahannya di Instagram @tmcpolrestabesbandung, operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan kelancaran dan budaya tertib berlalu lintas.

Oleh sebab itu, polisi pun mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk senantiasa tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bandung Hari Ini Diperluas, Ini Lokasi Terbarunya

Baca Juga: Indro Warkop Semprot 3 Pria yang Ngaku-Ngaku Mirip Personel Warkop DKI : Harusnya Tau Moral !

"Untuk itu agar masyarakat kota Bandung senantiasa tertib berlalulintas," tulis keterangannya seperti dilansir MapayBandung.com, Minggu 19 September 2021.

Selain menggelar razia kendaran, Operasi Patuh Lodaya 2021 ini juga sekaligus upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Senantiasa mentaati protokol kesehatan," lanjut keterangan tersebut.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler