Mau Sampai Kapan?! Ada Warga yang Buang Kasur Bekas di Sungai Kota Bandung

9 Agustus 2021, 15:40 WIB
Kasur yang dibuang oleh oknum warga ke sungai Cikapundung Kota Bandung /Netizen PRFM/Imam

MAPAY BANDUNG - Sebuah kasur ditemukan warga hanyut di sungai Cikapundung, tepatnya di belakang kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Tamansari, Kota Bandung.

Menurut penuturan salah seorang netizen PRFM, Imam, kasus tersebut diduga sengaja dibuang ke sungai oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"13.18: Ada yang buang tempat tidur di sungai Cikapundung, belakang Unisba. Ruarrr biasah," katanya.

Ini bukan jadi yang pertama terjadi di Kota Bandung, beberapa waktu lalu tepatnya pada November 2019 lalu, petugas kebersihan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung mendapati adanya kasur kapuk yang dibuang ke sungai.

Baca Juga: BREAKING! Kick Off Liga 1 2021 Mundur Lagi Jadi Tanggal 27 Agustus

Akibat kasur kapuk tersebut, aliran air menjadi tersumbat dam membuat banjir di kawasan Pasirkoja, Kota Bandung kala itu.

Sampah kasur yang dibuang sembarangan sehingga mengakibatkan banjir di Pasirkoja, 4 Novermber 2019. DPU KOTA BANDUNG

Padahal, Pemerintah Kota Bandung melalui PD Kebersihan Kota Bandung menyebut buang kasur busa atau bahkan kapuk bisa langsung memanggil petugas kebersihan dan tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.

“Untuk buang kasur busa atau kasur kapuk sebetulnya bisa menghubungi kami di nomor 022 7207889 supaya langsung dijemput ke rumah dan tidak dipungut bayaran apapun alias gratis,” kata Humas PD Kebersihan Kota Bandung, Asep pada PRFM, Sabtu 1 Mei 2021 lalu.

Ia menambahkan, warga Bandung hanya perlu menyebutkan nama, alamat lengkap, jenis sampah, dan nomor HP yang bisa dihubungi saat menelpon PD Kebersihan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim 96 Persen Warga Jakarta Sudah Dapat Vaksin Dosis Pertama

“Cara daftarnya sebutkan nama, alamat lengkap, jenis sampah, dan no HP yg bisa di hubungi. Untuk pengangkutan nanti dihubungi oleh petugas wilayah operasional,” tegasnya.

Tak hanya kasur, warga yang hendak membuang sampah besar baik itu lemari, kursi, kulkas, dan lainnya bisa langsung menghubungi nomor yang sama.

“Program angkut sampah besar seperti kasur, lemari, kursi, kulkas bisa daftar ke nomor yang tadi di jam kerja Senin s/d Jum'at, pukul 08.00-15.00 (bulan puasa), kalau bulan lain mulai pukul 07.30-16.00,” tutupnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler