Saat Bupati Bandung Bicara Soal PPKM Darurat: Kalau Diperpanjang Tolong Diperhitungkan Dampak Sosialnya

20 Juli 2021, 10:55 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Bandung hari ini, Selasa 11 Mei 2021 /Budi Satria/prfmnews.id

MAPAY BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna angkat bicara mengenai kebijakan pemerintah pusat yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dadang menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pusat, andai kata kebijakan tersebut diperpanjang.

Meski demikian, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta agar pemerintah memperhitungkan terlebih dahulu dengan matang dampak sosialnya apabila PPKM Darurat diperpanjang.

"Saya menunggu dari pusat, kalau diperpanjang ya kita ikutin, tapi tolong perhitungkan dan pikirkan, karena kalau diperpanjang khawatir dampak sosial yang harus kita pikirkan," ungkap Dadang saat meninjau serbuan vaksinasi yang digelar Lanud Sulaiman Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Dokter Tirta Ungkap Ada Orang yang Kebal Covid-19, Begini Katanya

Meski demikian, apapun keputusannya, ia tetap akan menerima karena mungkin itu sudah menjadi yang terbaik bagi masyarakat agar segera bebas dari pandemi Covid-19.

"Dan apapun keputusan kita terima mungkin itu yang terbaik, saya tidak bisa menolak," ucap Dadang.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Doni Salmanan, Kini Giliran Putra Siregar, Pemilik AHHA PS Pati FC Bagi-Bagi Duit Saat PPKM Darurat

Menurut Luhut, keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini kami sedang mengevaluasi apakah PPKM Darurat butuh perpanjangan lebih lanjut, kami akan lapor ke Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu 17 Juli 2021.

Setidaknya ada 2 indikator yang digunakan untuk memastikan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.

"Yaitu jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate makin baik dan kebetulan 2 hari terakhir mulai membaik maka kami akan masuk ke fase relaksasi berikutnya," ungkap Luhut.

Baca Juga: Pemilik AHHA PS Pati FC Kurban 1.000 Ekor pada Idul Adha 2021, Putra Siregar: Semoga Tahun depan 10.000 Ekor

Luhut menyebut sudah ada penurunan mobilitas dan aktivitas sudah cukup baik pada masa PPKM Darurat.

"Dan dari kasusnya sudah flattening (perataan) atau menurun seperti DKI Jakarta dan akan mulai menurun dalam 1 minggu ke depan walau masih akan naik dalam 2-3 hari ke depan tapi kalau kita semua konsisten, akhir Juli posisi kita semakin baik," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler