Viral Video Bernarasi Ada Penyekatan di Kota Bandung, ini Fakta yang Sebenarnya

17 Juni 2021, 07:05 WIB
Video viral yang menyebutkan ada penyekatan di kota Bandung. /video viral

MAPAY BANDUNG - Viral di media sosial sebuah video yang menyebutkan adanya penyekatan di Kota Bandung seiring melonjaknya kasus covid-19 di Kota Bandung.

Dalam video itu berisi narasi yang menyatakan jika memasuki kota Bandung harus dilengkapi dengan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan berupa surat negatif hasil rapid antigen.

"Kalau platnya (nopol) luar Bandung tapi dia penduduk Bandung kita persilahkan. Tapi kalau platnya luar Bandung kebetulan dia asli Bandung di lihat dari KTP dari wilayah terebut kita putarbalikan jika tidak ada tujuan dan syarat adminstrasi tidak lengkap misal surat izin keluar masuk dan surat rapid test," kata Polisi dalam video itu.

Baca Juga: Objek Wisata Tahura Djuanda Bandung Ditutup Sementara Mulai 17 - 21 Juni 2021

Viralnya video itu disebut-sebut bahwa kini ada penyekatan lagi di Kota Bandung.

Saat dikonfirmasi, Polisi dalam video itu adalah Kasubnit Gasus Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Pepen Ahmad Supriatna.

Kepada mapaybandung.com, Pepen membenarkan polisi yang memberikan keterangan di video itu adalah dirinya.

Hanya saja dia menyampaikan jika video itu merupakan video pada saat penyekatan sebelum lebaran lalu.

"Itu saya, tapi itu mah waktu sebelum lebaran," kata Pepen hari ini, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: NGERI ! Ini Daerah di Jawa Barat yang Menyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak

Adapun untuk sekarang, Pemerintah Kota Bandung dan jajaran Polrestabes Bandung hanya akan kembali memberlakukan penutupan jalan.

Jika selama ini penutupan dilakukan di malam hari, maka kini penutupan jalan pun akan dilakukan di siang hari untuk membatasi kegiatan masyarakat.

"Menurut kesepakatan Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung, sejumlah ruas jalan akan ditutup sejak siang hari hanya pada akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.

Sementara penutupan jalan dari malam hingga pagi hari, tetap dilakukan seperti biasa di malam hari hingga pagi hari.

Baca Juga: Mantaaap ! Cetak Gol ke Gawang Hongaria Cristiano Ronaldo Kembali Cetak Rekor

Kapolrestabes Bandung, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penambahan waktu penutupan jalan dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat serta upaya menekan risiko penularan Covid-19.

Ulung melanjutkan, alasan lain penutupan jalan di Kota Bandung diterapkan agar meminimalisir warga luar kota untuk masuk Kota Bandung.

Adapun penutupan jalan sejak siang hari saat akhir pekan dilakukan pada pukul 14.00-16.00 WIB dan hanya dilakukan di Ring 1 dan Ring 2.

Sedangkan untuk penutupan jalan di Ring 1, Ring 2, dan Ring 3 akan tetap dilakukan setiap hari yaitu mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, 7 Drama Korea yang Tayang di Bulan Juni 2021

Seperti diketahui, penutupan jalan di Ring 1 meliputi Jalan Oto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika – Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

Lebih lanjut, penutupan jalan di Ring 2 di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

Sedangkan penutupan jalan di Ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bundaran Cibiru.

Termasuk juga sejumlah pintu keluar tol. Yaitu pintu keluar Tol Pasirkoja, Kopo, Moh. Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler