Meski Digelar Juli 2021, Pemkot Bandung Tegaskan Tak Semua Sekolah Bisa Laksanakan PTM Terbatas

30 Mei 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. /Diskominfo Garut

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyebut pihaknya berencana menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas pada Juli 2021 mendatang.

Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyebut PTM terbatas tersebut berarti tidak semua sekolah bisa menggelar kegiatan tatap muka di sekolah.

Yang paling penting, dikatakan Hikmat adalah keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik yang mengajar nantinya.

“Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang mempersiapkan sekolah-sekolah yang mengajukan diri dan layak untuk melakukan PTM. Karena tidak semua sekolah mampu memenuhi standar pelaksanaan PTM sesuai SKB 4 Menteri,” kata Hikmat Ginanjar, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: Takluk 1-3 dari Oman, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong: Masih Ada Waktu untuk Perbaikan

Sebagai persiapan pelaksanaan PTM terbatas, Disdik Kota Bandung melakukan beberapa tahapan persiapan. Mulai dari rapat pimpinan (Rapim), Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder, koordinasi dan konsolidasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dan kewilayahan hingga melaksanakan monitor dan evaluasi (monev) kesiapan sekolah.

“Nanti Disdik, aparatur kewilayahan, Puskesmas setempat, Dinkes, dan Satgas Covid-19 di kewilayahan akan meninjau sesuai instrumen kesiapan. Kalau hasil monev-nya sekolah tersebut belum siap, maka belum bisa melakukan PTM terbatas, ” ujarnya.

Oleh karenanya, Hikmat memastikan, PTM terbatas tidak boleh dipaksakan. PTM terbatas hanya dilaksanakan oleh sekolah yang sudah siap dan telah memenuhi uji kelaikan.

Sedangkan sekolah yang belum siap, bisa memperbaiki mulai dari kesiapan para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) maupun sarana prasarananya.

Baca Juga: Tak Bisa Penuhi Standar Prokes, Sekolah di Kota Bandung Tidak Boleh Lakukan PTM Terbatas

“Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras (sarana dan prasarana) dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak,” jelasnya.

Perlu diketahui, ada beberapa perencanaan yang harus dipersiapkan sebelum pelaksaanaan PTM di sekolah. Di antaranya penyiapan sarana prasarana berbasis protokol kesehatan Covid-19 seperti wastafel cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer, dan thermogun, dan lainnya.

Selain itu ada juga penyiapan kurikulum/desain PTM (terori dan praktek), sosialisasi adaptasi kebiasaan baru ke seluruh warga sekolah meliputi guru, tata usaha, siswa dan orang tua. Termasuk pembentukkan tim satgas Covid-19 sekolah.

“Tentu saja, semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini sebagai upaya untuk saling menjaga satu sama lain,” ujar Hikmat.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler