Kena Modus Gembos Ban, Dana Bos Rp 250 Juta Raib Dirampok di Kabupaten Bandung

11 Mei 2021, 11:03 WIB
Ekspose kasus kriminalitas di Polresta Bandung, modus gembos ban. /budi satria/PRFM

 

MAPAY BANDUNG - Kasat Reskrim Polresta Bandung Kabupaten Bandung, AKP Bimantoro melakukan ekspose kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya hari ini Selasa 11 Mei 2021.

Empat orang berhasil menggasak duit Rp 250 juta dari seorang kepala sekolah Kabupaten Sumedang yang baru saja mengambil uang Dana Bos dari sebuah bank. Mereka melancarkan aksinya dengan modus gembos ban korbannya.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Bimantoro menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban. Terjadi pada Selasa 6 April 2021 lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Saat korban keluar dari sebuah bank, lanjut Bimantoro, satu per satu di antara pelaku melakukan aksinya.

Empat orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing.

Baca Juga: Penentuan Lebaran, Menteri Agama Pimpin Langsung Sidang Isbat Sore Ini

"Perannya ada yang mengawasi, di jalan ada yang ngawasin, ada yang gembosin ban, ada yang ambil uangnya," ujar AKP Bimantoro

Menurut Bimantoro, salah satu pelaku yang bertugas untuk mengambil uang Rp 250 juta dari dalam mobil memanfaatkan momen dimana korban keluar dari mobilnya melihat kondisi bannya yang kempes.

"Setelah uang diambil, korban masih ada didepan pelaku namun aksi itu berlangsung cepat," tambahnya.

Empat pelaku perampokan dengan modus gembos ban ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Kepokmas Jabar Hari Ini, Daging Sapi dan Ayam Mulai Naik

"Dua pelaku ditangkap di Bandung, dua lagi di Palembang," katanya.

Ia pun mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan residivis meskipun dalam pengakuannya, aksi ini baru mereka lakukan satu kali.

AKP Bimantoro mengungkapkan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Keempatnya diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.

Pihaknya mengingatkan, modus seperti ini biasanya mengincar orang-orang yang keluar dari bank dengan mengambil uang dengan jumlah yang banyak.

AKP Bimantoro pun mengimbau untuk warga yang mengambil uang dengan jumlah yang banyak dapat meminta bantuan pengawalan oleh petugas Polisi atau pihak keamanan bank.

Baca Juga: Besok Rabu 12 Mei 2021 Episode Terakhir: Bagaimana Akhir Cerita Preman Pensiun 5? Ini Clue-nya

"Untuk pengawalan ini gratis atau tidak dikenakan biaya, tapi kebanyakan masyarakat menganggap remeh dan menyepelekan menganggap semua aman," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PRFM

Tags

Terkini

Terpopuler