Pemkot Bandung Bakal Tata Kawasan Alun-alun Kota Bandung

10 Februari 2021, 07:22 WIB
Suasana Taman Alun-Alun Kota Bandung hari ini, Jumat 1 Januari 2021 /prfmnews

MAPAY BANDUNG - Kawasan Alun-alun Kota Bandung merupakan salah satu tempat yang ramai dikunjungi di Kota Bandung.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menata Kawasan Alun-alun Kota Bandung yang meliputi Jalan Kepatihan, Jalan Banceuy, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Dalem Kaum, hingga area Cikapundung River Spot.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan jika penataan Kawasan Alun-alun Kota Bandung ini sudah dirancang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung.

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan PSBM yang Diatur di 2 Perwal, Oded:Kita Selalu Berupaya Memberikan yang Terbaik

"Kita mengimplementasikan yang sudah dirancang dalam peraturan daerah soal tata ruang maupun RTRW. Sekarang kita (Pemkot) ingin melalukan secara simultan di beberapa titik kawasan, termasuk Alun - alun ini," ujar Ema Sumarna di sela-sela peninjauan Kawasan Alun-alun, Selasa 9 Februari 2021.

Ema menuturkan, Pemkot Bandung ingin menata kawasan publik agar lebih nyaman.

Baca Juga: Mahasiswa Mau Dapat Uang Rp700 Ribu per Bulan dari Mendikbud? Simak Caranya di Sini

"Supaya kota ini jauh lebih nyaman. bukan hanya keindahan kota saja, tapi utilitas dan fasilitas yang betul-betul dimanfaatkan warga," katanya.

"Kita lihat banyak yang terdegradasi, beberapa yang tidak terpelihara. Fungsi jalan harus dimaksimalkan, dan pohon jauh lebih kita hijaukan," ungkap Ema.

Ia mengungkapkan, nantinya ada rekayasa pembuatan pulau taman di kawasan Alun-alun. Termasuk di Jalan Kepatihan yang terlalu banyak mengambil fungsi jalan.

Baca Juga: PVMBG Ungkap Penyebab Tanah Amblas di Tol Cipali KM 122

"Kita coba seimbangkan fungsi jalan agar kawasan lebih tertata dan asri, dan berikan tambahan fasilitas," katanya.

Tak hanya itu, Ema menambahkan, di Jalan Dalem Kaum selain penghijauan oleh beberapa tanamannya, ada juga ruang rileks bagi masyarakat yang berkunjung.

"Dalem Kaum kita hijaukan, ada ruang rileks masyarakat yang pengunjung. Stasiun sepeda yang bisa dimanfaatkan warga," katanya.

Baca Juga: 27 Ribu Lebih Orang di Bandung Sudah Divaksin Covid-19

Ema mengatakan, untuk fungsi jalan itu dikedepankan. Sehingga nantinya jika ada yang harus dibongkar, maka harus dilakukan.

"Ini 'By Desain' kalau ada yang menghambat fungsi jalan kita bongkar," katanya.

Tak hanya itu, untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) pun akan diberi ruang dagang di sekitar kawasan tersebut.

"Ada sebagian ruas gang bisa dimanfaatkan. Ini akan diakomodir tapi tidak memanfaatkan fungsi jalan. Hukumnya jika yang melanggar kita tertibkan, termasuk parkir liar," tegas Ema.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler