ADUH ! Di Perempatan Tegalega Ternyata Tertinggi Pelanggaran Lalu Lintasnya

8 Februari 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas /PRFM

 

MAPAY BANDUNG - Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung mencatat, perempatan Tegalega menjadi titik paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas selama minggu pertama Februari 2021.

Dalam infografis yang diunggah ATCS melaui akun instagramnya, diperlihatkan sebanyak 117 pelanggaran terjadi dalam waktu satu pekan di persimpangan Tegalega, Kota Bandung.

Data pelanggaran ini dicatat selama periode 1 - 7 Februari 2021 yang didapat dari pengamatan CCTV ATCS Kota Bandung.

Baca Juga: Miris atau Kocak? Tukang Baso Ini Malah Buka ‘Drive Thru’ di Tengah Jalan

Total ada 10 persimpangan yang mendapat catatan ATCS karena banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. Peringkat pertama adalah simpang Tegalega, lalu disusul simpang Buah Batu - Lingkar dengan 104 pelanggaran, dan simpang Jamika 86 pelanggaran.

Sementara peringkat ke-10 dipegang oleh simpang Kopo yang tercatat terjadi 57 pelanggaran.

ATCS juga menyampaikan bahwa jenis pelanggaran lalu lintas paling sering dilakukan adalah kendaraan berhenti di zebra cross, yaitu 497 kejadian.

Baca Juga: Kota Bogor Kini Jadi Satu-satunya Zona Merah di Jabar, Sisanya Oranye dan Kuning

Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU) Untuk Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 8 Februari: Andin Mulai Percaya Aldebaran?

Kemudian 386 pelanggaran berhenti melebihi stop line, 358 kejadian melanggar APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas), 11 pelanggaran karena tidak memakai helm, dan 7 menerobos rambu lalu lintas.

Dari kategori pengendara, pelanggar dari pengendara roda dua atau motor terhitung paling banyak yakni 1.179 pelanggar, sedangkan roda empat 72 pelanggar.

"Omat bagi para pengguna kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 agar selalu patuhi peraturan lalu lintas, demi Kota Bandung tercintahhh, jangan lepas prokes nya juga ya..," tulis @atcs.kotabandung, Senin 8 Februari 2021.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler