Mau Terbebas dari Jeratan Rentenir? Ini Cara Lapor ke Satgas Anti Rentenir Kota Bandung

20 Januari 2021, 10:48 WIB
ILUSTRASI rentenir.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT


MAPAY BANDUNG - Sejak terbentuk tiga tahun lalu, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung telah melayani sekitar 5.720 pengaduan dari warga yang terjerat atau menjadi korban rentenir.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap Satgas Anti Rentenir bisa lebih aktif lagi melayani berbagai pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban rentenir.

Pasalnya diperkirakan masih banyak warga yang enggan mengadu. Padahal visi dari Satgas Anti Rentenir adalah membantu masyarakat yang terjerat rentenir.

Baca Juga: KABAR BAIK ! BLT Rp2,4 Juta bagi Pegawai Dipertimbangkan Lagi Disalurkan Tahun Ini

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantu Carikan Calon Istri Buat Sahrul Gunawan, Wargi Bandung Ada yang Berminat?

"Tapi jangan sampai ekspektasi masyarakat juga terlalu tinggi. Seperti penyelesaian pembayaran atau pembiayaan, padahal tidak," ujar Yana saat menerima Satgasus Rentenir Kota Bandung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Bandung, Selasa 19 Desember 2020.

Menurut Yana, Satgas Anti Rentenir bisa memfasilitasi orang-orang yang terjerat rentenir. Sehingga orang tersebut bisa menyelesaikannya lewat bantuan lembaga keuangan atau yang lainnya.

Aduan meningkat 30 persen

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya mengungkapkan, pada tahun 2020, pihaknya mendapatkan peningkatan aduan sekitar 30 persen yang kebanyakan korban pinjaman online.

Baca Juga: Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas U-19 Emosi dan Pukul Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

Baca Juga: Bukan Baju Bekas, Ini Kebutuhan Mendesak Korban Banjir Bandang Gunung Mas Puncak

Dilihat dari segi latar belakangnya rata-rata yang jadi korban adalah ibu-ibu. Sekitar 40 persennya pelaku usaha. Mereka pinjam untuk modal usaha hampir tiap tahun.

"Kalau dulu awal pembentukan Satgas, rentenirnya sifatnya tradisional. Kalau sekarang banyak pengaduan ke kita hampir 60 persen korban pinjaman online yang ilegal," katanya.

Bagaimana cara pengaduan ke Satgas Anti Rentenir?

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan Satgas Anti Rentenir, bisa mendatangi langsung kantornya di Gedung KPKB (Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung) Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana No.5, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Baca Juga: VIRAL Foto Jokowi Bagi-bagi Donat J.Co ke Anak Kecil Korban Banjir Kalimantan Selatan

Jam operasional Satgas Anti Rentenir yaitu Senin - Kamis mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Atau bisa menghubungi melalui nomor kontak Satgas Anti Rentenir di 08112131020.

Media sosial instagram Satgas Anti Rentenir adalah @satgasantirentenir.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler