Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Disiagakan di Ciwidey

20 Januari 2021, 06:31 WIB
SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini /TMC POLRESTA BANDUNG

 

 

MAPAY BANDUNG - Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini bisa Anda simak di artikel ini.

Hari ini Rabu 20 Januari 2021, SIM Keliling Kabupaten Bandung beroperasi di satu tempat layanan.

SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berlokasi di Alun-alun Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 'Mejeng' di Dua Lokasi

Baca Juga: Merinding! Cerita Horor di Gunung Salak: Jeritan Perempuan, Lelaki Bersorban hingga Suara Gamelan

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Perut Lebih Mudah Lapar Ketika Cuaca Dingin

Baca Juga: Lirik Lagu Kala Cinta Menggoda - NOAH, Maka Izinkanlah Aku Mencintaimu...

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Cara Pegang HP Ternyata Bisa Tunjukkan Kepribadian Seseorang

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin - Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler