Muklis menjelaskan, tumbal sisa usia adalah pengurangan usia untuk diserahkan sebagai tumbal.
Jadi jika usia Yanto harusnya mencapai 60 tahun, sebelum usia 60 Yanto sudah diambil Dewi Lanjar.
Baca Juga: Mau Memulai Usaha? Baca Doa Ini Dulu Agar Bisnis Berjalan Lancar
Jadi, bisa saja saat Yanto menikmati gelontoran harta yang ia terima. Ia sudah terlebih dahulu diambil Dewi Lanjar.
Meski kini Yanto punya rumah mewah, usaha yang bagus, serta bisa berbakti pada orang tua.
Nyatanya hal itu tak cukup mengobati kekhawatiran Yanto, pada sisa hidupnya.***