Bagaimana Hukum Lomba Burung Perkutut dan Burung Kicau Lain Menurut Islam? Ini Kata Buya Yahya

- 13 Juni 2022, 20:45 WIB
 Inilah ciri burung perkutut Gedong Mengo yang dipercaya bisa membuka pintu rezeki bagi pemiliknya, manggung di waktu pagi saja
Inilah ciri burung perkutut Gedong Mengo yang dipercaya bisa membuka pintu rezeki bagi pemiliknya, manggung di waktu pagi saja /Youtube Kalam Wadi

MAPAY BANDUNG – Pendakwah Buya Yahya mengungkap hukum mengikuti lomba burung perkutut dan burung kicau lain.

Menurut Buya Yahya, dalam ajaran Islam terdapat tiga jenis lomba yang dianjurkan yaitu berkuda, mengendarai unta, dan memanah.

Selama lomba burung perkutut dan unggas tidak diwarnai dengan judi yang diharamkan, maka hukumnya mubah.

Pada ceramah singkatnya, Buya Yahya mengungkap jika lomba burung perkutut atau burung kicau lain masih dapat dilakukan.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Ternak Burung Perkutut, Agar Cepat Produksi Telur

Pasalnya, pada burung perkutut terdapat hal yang dapat dinikmati keindahannya secara audio dan visual.

“Suara burung itu indah dan boleh kita nikmati, kemudian keindahan bulu dan sebagainya boleh mata kita menikmati,” kata Buya Yahya seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin 13 Juni 2022.

“Apalagi kita ingin hadirkan makna tafakur fi khalqillah merenungi makhluk Allah juga sah dan menjadi pahala ibadah,” sambungnya.

Seperti diketahui, lomba burung perkutut biasanya dinilai dari beberapa kategori seperti keindahan bulu dan suara.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x