Termasuk pada orang minta petunjuk shalat Istikharah, jika mimpi salah satu hewan ini berarti kemungkinan calonnya punya makna kesana dijelaskan oleh Ibnu Sirin Rahimahullah.
Ustadz Khalid Basalamah juga mengungkap 601 hadits menyebutkan tentang hewan-hewan yang boleh dibunuh.
Hewan tersebut bersifat mengganggu atau fasik, artinya boleh dibunuh di luar tanah suci atau di dalam tanah suci walaupun kita sedang berihram.
“Yang pertama adalah kalajengking yang kedua burung rajawali yang ketiga burung gagak yang keempat tikus dan yang kelima anjing buas,” kata Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Cara Unik Perbanyak Bibit Anakan Aglonema, Ajaib! 7 Hari Bisa Tumbuh 13 Anakan
Seperti yang dikatakan dalam hadits ini dari Aisyah R.A beliau berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
خمسٌ من الدَّوَابِّ كُلُّهُنَّ فَاسِقٌ، يُقْتَلنَ في الحَرَمِ: الغرابُ، وَالحِدَأَةُ، وَالعَقْرَبُ، وَالفَأْرَةُ، وَالكَلْبُ العَقُورُ». وفي رواية: « يقتل خَمْسٌ فَوَاسِق في الْحِلِّ وَالْحَرَمِ
Artinya: Ada lima macam binatang yang semuanya fasik (jahat), diperbolehkan untuk dibunuh di tanah haram (Makkah dan Madinah): Burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus dan al-kalbul ‘aqūr (anjing ganas). Dalam suatu riwayat disebutkan: Diperbolehkan membunuh lima jenis binatang yang bersifat fasik (jahat) di tanah halal dan di tanah haram (Makkah dan Madinah).
“Hadits ini tentu diriwayatkan Imam Bukhari jilid 3 halaman 17, Imam Muslim jilid 2 halaman 857,” kata Ustadz Khalid Basalamah.***