MAPAY BANDUNG – Kisah nyata pesugihan bayi bajang ini diceritakan Nia yang tinggal di salahsatu kota di Jawa Timur.
Ritual pesugihan bayi bajang adalah praktik pesugihan terlarang karena tega memberi tumbal janin sebagai persembahan.
Banyak yang percaya, hanya dengan memberikan tumbal maka pelaku pesugihan bayi bajang akan mendapat kekayaan berlimpah ruah.
Himpitan ekonomi dan tuntutan gaya hidup, menjadi alasan Nia melakukan praktik pesugihan bayi bajang.
Baca Juga: Beredar Video Mandau Terbang dari Suku Dayak Kalimantan, Netizen: Bisa Membunuh Tanpa Bersuara
Dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Rio Wijaya pada Selasa 25 Januari 2022, Nia berusia 26 tahun pada tahun 2017 dan hamil di luar nikah.
Sebenarnya Nia dan pasangannya ingin menikah. Namun karena kendala biaya, Nia mencari jalan keluar lain untuk keluar dari permasalahan ini.
Rekannya menyarankan untuk melakukan pesugihan menjual janin daripada melakukan praktik aborsi.
Dari pengakuannya, jika pesugihan itu berhasil maka Nia akan mendapatkan sejumlah uang yang sangat besar.