MAPAY BANDUNG - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengungkap kondisi terkini kliennya pasca menjadi korban KDRT suaminya Ferry Irawan.
Menurut Hotman Paris, kondisi Venna Melinda kini mengalami trauma psikis pasca KDRT Ferry Irawan.
“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis," ujar Hotman Paris, dikutip dari PMJNews, Kamis 12 Januari 2023.
Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Usai Unggahan Video KDRT asal Tangerang Viral, Netizen Duga Ini Penyebabnya
Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan bahwa Venna Melinda belakangan ini jadi sering menangis.
"Dia itu nangis-nangis," ucap Hotman.
Sebelumnya, artis Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya karena belum ada penahanan terhadap terlapor Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Baca Juga: BAYU FIQRI Resmi Tinggalkan PERSIB di Putaran Kedua Liga, PSIS Semarang Jadi Tim Pilihan Berlabuhnya