Terima Rp2,2 Miliar dari Tersangka Investasi Bodong Net89, Ini Alasan Polisi Tidak Sita Uang Atta Halilintar

- 14 November 2022, 16:15 WIB
Polisi Sita Bandana Rp2,2 M Milik Atta Halilintar, Sejumlah Artis Diperiksa Buntut Investasi Net89
Polisi Sita Bandana Rp2,2 M Milik Atta Halilintar, Sejumlah Artis Diperiksa Buntut Investasi Net89 /

MAPAY BANDUNG – Atta Halilintar sempat menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim usai dilaporkan terlibat dalam penipuan investasi bodong Net89.

Atta diperiksa Bareskrim Polri perihal bandana miliknya yang dibeli salah satu tersangka investasi bodong Net89, Reza Shahrani alias Reza Paten.

Uang senilai Rp2,2 Miliar yang diberikan Reza Paten pada Atta Halilintar tidak disita kepolisian.

Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara, uang senilai Rp 2,2 miliar dalam pelelangan bandana bukan merupakan unsur pidana karena saat diperiksa Atta mengaku tidak mengenal Reza Paten.

Baca Juga: Sebut Tak Kenal Reza Paten saat Diperiksa Polisi, Pengakuan Atta Halilintar Bakal Dicek oleh Pendapat Ahli

“Iya betul (bukan unsur pidana) karena Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka (Reza Paten) saat lelang terbuka” kata Candra seperti dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Senin 14 November 2022.

Lebih lanjut, Candra menuturkan jika uang yang diberikan oleh Reza Paten tidak disita pihak kepolisian. Namun hanya bandana milik Atta Halilintar saja yang disita.

“Untuk uang tidak kita sita. Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana,” imbuhnya.

Baca Juga: Cuma 4 Bahan, Bisa Jadi Cemilan Lembut yang Super Enak, Cocok Jadi Ide Jualan

Sementara itu, uang senilai Rp 2,2 miliar hasil lelang tersebut tidak digunakan untuk keperluan pribadi.

Kepada awak media, Candra mengungkap jika Atta menggunakan uang tersebut untuk melakukan santunan dan pembangunan rumah ibadah.

"Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," tuturnya.

Baca Juga: Dorong Perkembangan UMKM, Yana Mulyana: Usaha Mikro Paling Tahan Guncangan Ekonomi

Diberitakan sebelumya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Whisnu menambahkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya.

“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” ucapnya.

Selain Reza Paten, 8 tersangka kasus penipuan berkedok investasi robot trading Net89 berhasil diringkus.

Hanya saat penangkapan, satu diantara terduga tersangka tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

“Kita masih fokus dengan 8 tersangka (1 tersangka meninggal dunia), jadi sisa 7 karena laka lantas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Candra tidak menyebutkan lokasi peristiwa tersebut terjadi. Ia hanya menyebutkan HS meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Minggu 30 Oktober 2022 silam.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah