Kuasa Hukum Beberkan Poin Perjanjian Damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Berikut Isinya

- 14 Oktober 2022, 13:30 WIB
Sandy Arifin, kuasa hukum Lesti Kejora ungkap poin perjanjian damai yang disepakati dengan Rizky Billar.
Sandy Arifin, kuasa hukum Lesti Kejora ungkap poin perjanjian damai yang disepakati dengan Rizky Billar. /YouTube Was Was

MAPAY BANDUNG – Secara mengejutkan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilayangkan pada Rizky Billar.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora membeberkan poin perjanjian yang disepakati dengan terlapor.

Meski telah membuat perjanjian dengan Rizky Billar, Lesti Kejora yakin apabila KDRT yang menimpa dirinya tidak akan terulang untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Bukan Bucin, Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan KDRT pada Rizky Billar, Mengejutkan!

“Sudah ada perjainjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan sudah dimasukkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Sandy Arifin seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Was Was pada Jumat 14 Oktober 2022.

Bersama kuasa hukum dan ayahnya, Lesti Kejora menjelaskan poin penting yang tertuang pada perjanjian damai.

Selain mencabut laporan KDRT, Lesti menyebut jika Rizky Billar dilarang melakukan tindakan seperti selingkuh hingga kekerasan fisik lainnya.

“Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi lagi dan sudah dituangkan dalam perjanjian,” ucap Lesti Kejora.

“Rizky Billar pun memohon pada orang tua saya untuk meminta maaf,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube Was Was


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x