Terkait proses perkembangan pemeriksaanya, ia belum bisa menjabarkan.
“Namun demikian untuk perkembangan (pemeriksaan Rizky Billar) akan diinfokan kembali,” kata AKP Nurma Dewi.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Siap-siap! UMKM Bakal Kebagian Bantuan, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp2 Miliar Bantu Pengusaha Mikro
Tak hanya itu, KDRT yang dilakukan RIzky Billar terhadap Lesti Kejora kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi dan sempat dilakukan perawatan akibat luka-luka yang dialaminya di Rumah Sakit Bunda Jakarta.***