Dea OnlyFans Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi: Dia Mau Menyelesaikan Kuliah

- 28 Maret 2022, 09:30 WIB
Meski berstatus tersangka, kasus pornografi Dea OnlyFans tidak ditahan. Begini penjelasan Polda Metro Jaya.
Meski berstatus tersangka, kasus pornografi Dea OnlyFans tidak ditahan. Begini penjelasan Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@gresaids_deaonlyfans

MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan Konten kreator OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans tidak ditahan dengan berbagai pertimbangan seperti ada jaminan dari keluarga untuk mematuhi proses hukum dan terkait keinginannya menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 28 Maret 2022.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan untuk sementara ini dikenai wajib lapor. Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," jelas Zulpan.

Baca Juga: Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Kejawen, Benda Sederhana Ini Wajib Ada Dalam Tasmu

Baca Juga: Masalah Wasir Ternyata Bisa Diobati Pakai Bahan Alami Ini Kata dr. Zaidul Akbar, Recommended!

Sebelumnya, satu fakta baru terkuak dari kasus pornografi yang menjerat konten kreator situs OnlyFans, Dea.

Ia disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya.

Video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x