Kini nasi sudah menjadi bubur, harta kekayaan yang telah diraih Doni Salmanan telah disita oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Awas Banyak Kuntilanak Gentayangan di 3 Pohon Ini, Sebaiknya Segera Singkirkan Kata Ahli Spiritual
Tak hanya aset yang telah disita, Doni Salmanan kini dijerat berbagai pasal berlapis terkait tindak penipuan dan pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.***