Sudah Dianggap Tidak Kooperatif, Kini Penyidik Bareskrim Polri Sebut Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

- 17 Maret 2022, 20:00 WIB
Indra kenz hilangkan barang bukti.
Indra kenz hilangkan barang bukti. /Dok.pmj/

MAPAY BANDUNG - Pengembangan kasus penipuan investasi yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini dalam tahap penyelidikan.

Penyidik Bareskrim Polri menyebutkan, Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti.

Indra Kenz disebut telah menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan komputer miliknya, yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan penipuan investasi platform Binomo.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Atta Halilintar Berurusan dengan Polisi Akibat Hadiah Mewah dari Doni Salmanan

“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah. Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphone-nyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” tutur Brigjen Pol Whisnu, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 17 Maret 2022.

Disebutkan oleh Brigjen Pol Whisnu, barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah ponsel miliknya, termasuk komputer miliknya yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.

Sebelum disebut menghilangkan barang bukti, pada penyelidikan sebelumnya, Indra Kenz juga dianggap tidak kooperatif selama pemeriksaan penyidik.

Baca Juga: Gegara Gendong Rafathar, Raffi Ahmad Alami Saraf Kejepit sampai Dijemput Ambulance

Seperti menutupi siapa pemilik, atau dalang dari aplikasi Binomo. Termasuk menolak disebut sebagai afiliator Binomo.

“Menolak dia afiliator. Dia pemain doang, tapi waktu ditangkap ponselnya baru. Jadi kami lagi dalami,” tuturnya.

Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti, saat sebelum diperiksa dan ditangkap sebagai tersangka, pada Kamis 24 Februari lalu.

Indra Kenz mengaku ponselnya hilang. Saat ditangkap, ponsel yang digunakan Indra Kenz merupakan ponsel baru.

Baca Juga: Inilah 6 Pantangan Sebelum Berangkat Kerja Menurut Primbon Jawa

"Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” kata Whisnu.

Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran, lewat barang bukti ponsel milik Indra Kenz, tidak ditemukan data apapun karena sudah ganti ponsel dengan yang baru.

Whisnu menduga, ada yang memberitahukan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Hati-Hati! Asap Rokok Jadi Makanan Favorit Makhluk Halus kata dr. Zaidul Akbar, Pria Harus Waspada!

“Enggak ada (bukti). Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” katanya.

Tak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga diindikasikan memindahkan sejumlah uang yang ada pada rekening miliknya.

“Pada saat kami mau sita, dia (Indra Kenz) kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. udah dipindahin,” sambung Whisnu.

Baca Juga: Hati-Hati! Asap Rokok Jadi Makanan Favorit Makhluk Halus kata dr. Zaidul Akbar, Pria Harus Waspada!

Untuk melacak ke mana uang tersebut dipindahkan oleh Indra Kenz, Brigjen Pol Whisnu mengatakan, pihaknya kini telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk membuka rekening milik tersangka.

"Nah ini kami lagi minta bantuan PPAT buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kami enggak bisa buka rekeningnya kan yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kami dapat tuh transaksinya ke mana-ke mana, lalu kami cek,” ucap Whisnu.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah