Sudah Dianggap Tidak Kooperatif, Kini Penyidik Bareskrim Polri Sebut Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

- 17 Maret 2022, 20:00 WIB
Indra kenz hilangkan barang bukti.
Indra kenz hilangkan barang bukti. /Dok.pmj/

MAPAY BANDUNG - Pengembangan kasus penipuan investasi yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini dalam tahap penyelidikan.

Penyidik Bareskrim Polri menyebutkan, Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti.

Indra Kenz disebut telah menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan komputer miliknya, yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan penipuan investasi platform Binomo.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Atta Halilintar Berurusan dengan Polisi Akibat Hadiah Mewah dari Doni Salmanan

“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah. Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphone-nyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” tutur Brigjen Pol Whisnu, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 17 Maret 2022.

Disebutkan oleh Brigjen Pol Whisnu, barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah ponsel miliknya, termasuk komputer miliknya yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.

Sebelum disebut menghilangkan barang bukti, pada penyelidikan sebelumnya, Indra Kenz juga dianggap tidak kooperatif selama pemeriksaan penyidik.

Baca Juga: Gegara Gendong Rafathar, Raffi Ahmad Alami Saraf Kejepit sampai Dijemput Ambulance

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x