Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty, Masuk Penyelidikan atau Tidak?

- 11 Oktober 2021, 16:30 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi (kanan), menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan CPNS di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.*
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi (kanan), menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan CPNS di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.* /Instagram / @niadaniatynew

MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya memastikan bakal melaksanakan gelar perkara soal kasus dugaan penipuan CPNS fiktif yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.

Gelar perkara itu bakal dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk memastikan kasus ini.

Jika bukti-bukti kuat ditemukan, maka bukan tidak mungkin kasus yang menjerat Oi, sapaan anak Nia Daniaty, ini masuk ke tingkat penyelidikan.

Baca Juga: Wanda Hamidah Kecewa Usai Ikut Asuransi 12 Tahun, tapi Perawatan Rp60 Juta Hanya Ditanggung Rp10 Juta

"Kemarin memang kita jadwalkan dan hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa selesai, sehingga penyidik bisa melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 11 Oktober 2021.

Diberitakan sebelumnya, Olivia bersama Rafly didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina telah hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 11.52 WIB.

Keduanya hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik.

Baca Juga: Siti Badriah Umumkan Kehamilan Pertamanya, Usai 2 Tahun Menanti

Dalam kesempatan tersebut, Oi tidak banyak bicara kepada awak media. Ia hanya mengungkap dirinya siap untuk menjalani proses pemeriksaan serta meminta doa agar segala prosesnya berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x