MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya memastikan bakal melaksanakan gelar perkara soal kasus dugaan penipuan CPNS fiktif yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.
Gelar perkara itu bakal dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk memastikan kasus ini.
Jika bukti-bukti kuat ditemukan, maka bukan tidak mungkin kasus yang menjerat Oi, sapaan anak Nia Daniaty, ini masuk ke tingkat penyelidikan.
"Kemarin memang kita jadwalkan dan hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa selesai, sehingga penyidik bisa melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 11 Oktober 2021.
Diberitakan sebelumnya, Olivia bersama Rafly didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina telah hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 11.52 WIB.
Keduanya hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik.
Baca Juga: Siti Badriah Umumkan Kehamilan Pertamanya, Usai 2 Tahun Menanti
Dalam kesempatan tersebut, Oi tidak banyak bicara kepada awak media. Ia hanya mengungkap dirinya siap untuk menjalani proses pemeriksaan serta meminta doa agar segala prosesnya berjalan lancar.