MAPAY BANDUNG - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya dapat menghirup udara bebas. Ya, Saipul Jamil telah resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.
Setelah dinyatakan bebas, Saipul Jamil mengaku bahagia. Bahkan saat dinyatakan bebas, ia disambut keluarga dan tim kuasa hukumnya.
"Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumul kayak orang baru bangun tidur ngelindur gitu," katanya saat keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021.
Selama menjalani hukuman selama 8 tahun, mantan suami pedangdut Dewi Persikk ini mengaku trauma. Namun ia sendiri telah memetik pelajaran berharga saat menjalani masa hukuman ini.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Putra Ahok Nicholas Sean Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
"Pasti trauma yang jelas ini pengalaman hidup dan pelajaran hidup. Siapa yang mau dipenjara?," ujar dia.
Baca Juga: Viral ! Mural Mirip Jokowi Kembali Muncul di Jakarta, Satpol PP Lakukan Penelusuran
Sebelumnya Saipul Jamil dipenjara atas dua kasus yang menjeratnya.Pertama yakni kasus pencebulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.