Jerinx Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Adam Deni, Polda Metro: Akan Dipanggil Senin Esok

- 7 Agustus 2021, 13:38 WIB
Drummer SID jerinx (kiri) dan pegiat media sosial Adam Deni (kanan)
Drummer SID jerinx (kiri) dan pegiat media sosial Adam Deni (kanan) /@jrxsid @adngrk

MAPAY BANDUNG - Perseteruan antara Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx dengan pegiat media sosial Adam Deni memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.

"(Jerinx) Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari PMJ News, Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca Juga: KRONOLOGI ! Kurir di Padasuka Bandung yang Tewas Tercebur ke Sumur 11 Meter

Lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx pada Senin, 9 Agustus 2021 mendatang.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx dan istrinya yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah