Baca Juga: Update Gempa di Sulawesi Barat: 8 Orang Meninggal, 637 Luka-luka, 15 Ribu Orang Mengungsi
Riki menambahkan, pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran Coblong, Kota Bandung sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba.
“Dari informasi Masyarakat tersebut kemudian anggota Kepolisian dari Sat Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan kedua tersangka di kamar kost Sdr. AZ yang berada di Kel. Sadang Serang,” tutupnya.
Usai menangkap Zaky, penggeledahan dilakukan di kediaman Zaky dan ditemukanlah barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram, alat hisap, kotek gas dan ponsel.***