BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Kabar kurang mengenakan menimpa Persib jelang final Liga 1 2023.
PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada Persib karena ulah oknum Bobotoh masuk lapangan di laga kontra Bali United pada Sabtu 18 Mei 2024 di Stadion Si Jalak Harupat.
Dalam surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H., disebutkan, Persib mendapatkan sanksi denda Rp 50 juta karena tingkah laku buruk 3 orang penonton yang masuk ke dalam lapangan permainan yang diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Disebutkan, apa yang dilakukan penonton tersebut melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. "Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis Komite Disiplin PSSI.
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat tentu saja mengecam masih adanya Bobotoh yang melakukan tindakan pitch invader yang berbuah sanksi.
Karena ada ancaman sanksi yang lebih berat, Andang meminta dengan tegas, Bobotoh tidak melakukan tindakan pitch invation dan tindakan melanggar lainnya pada pertandingan final.
Baca Juga: Teras Cikapundung Aktif Lagi Mulai Pekan Ini, Pemkot Bandung Siapkan Pertunjukan Seni