Persib vs Arema FC, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Obat Terlarang yang Dibawa Suporter

- 9 November 2023, 16:30 WIB
Polisi berhasil menyita  puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, serta obat-obatan terlarang di laga Persib vs Arema FC.
Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, serta obat-obatan terlarang di laga Persib vs Arema FC. /Persib.co.id

MAPAY BANDUNG - Di laga Persib vs Arema FC, Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, serta obat-obatan terlarang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu, 8 November 2023.

Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menjelaskan, puluhan botol miras dan obat-obatan terlarang tersebut merupakan hasil sitaan dari penonton yang kedapatan membawanya pada saat pemeriksaan.

"Minuman keras dan obat-obatan terlarang merupakan salah satu barang yang dilarang dibawa penonton ke dalam stadion sesuai regulasi. Jadi, kita langsung menyita dan mengamankannya," kata Andang dalam keterangannya.

 

Baca Juga: Warga Sekitar Rel Kereta Api Cimekar Tak Berani Keluar Rumah Usai Magrib, Sering Diteror Arwah Gentayangan

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan rombongan suporter menggunakan bus yang banyak di antara mereka yang tidak memiliki tiket.
"Rombongan suporter itu terkena razia di area Ring 4," kata Andang.

“Dari berbagai tindakan yang jelas melanggar aturan dan regulasi yang telah ditentukan sebelumnya tersebut, kami disini tidak akan henti-hentinya untuk selalu mengimbau kepada seluruh suporter agar selalu mematuhi dan mentaati seluruh aturan dan regulasi yang ada. Untuk itu, mari bersama-sama, kita semua saling menjaga supaya pertandingan dapat berjalan dengan kondusif, demi terciptanya iklim pertandingan yang aman dan nyaman, sehingga pertandingan sepakbola pun dapat dinikmati oleh semua kalangan”, tutup Andang.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x