MAPAY BANDUNG - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persib berupa denda Rp25 juta.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, Persib dijatuhi sanksi denda Rp25 juta lantaran kehadiran suporter yang hadir pada pertandingan tandang melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya Kediri, Jumat, 28 Juli 2023 lalu.
Persib melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandang.
Dalam salinan putusan yang diterima Persib, Komdis PSSI menyebutkan, keputusan sanksi atas kedatangan suporter Persib di Stadion Brawijaya tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan sudah terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut.
Menanggapi sanksi Komdis PSSI, Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengaku prihatin dan sangat menyayangkan adanya sanksi akibat perilaku suporter yang tetap hadir di Stadion Brawijaya.
Padahal sebelumnya, baik pihak Panpel Persik Kediri maupun manajemen Persib sudah berulang kali mengingatkan kepada suporter untuk tidak datang ke Stadion Brawijaya.