Namun, dalam Pasal 15 Ayat 2 tentang lapangan pertandingan tertulis rumput sintetis boleh digunakan selama berwarna hijau dan memenuhi kriteria FIFA.
"Sesuai dengan Laws of the game, lapangan permainan yang dipergunakan di BRI Liga 1 harus seluruhnya menggunakan rumput alami atau seluruhnya rumput sintetis (artifisial) atau kombinasi antara rumput alami dan artifisial (hybrid)," bunyi aturan dalam Law of the Game yang dikeluarkan PT LIB.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Teddy Tjahjono menyampaikan, jika Siliwangi diperbolehkan untuk digunakan Persib, maka kemungkinan bobotoh tidak bisa hadir langsung di Stadion.
Baca Juga: Guna Muluskan Homebase PERSIB, Polda Jabar Bakal Risk Assesement Stadion SILIWANGI Kamis 2 Februari
"Melihat dari infrastuktur stadion, kalau di Siliwangi kemungkinan tanpa penonton," kata Teddy Rabu, 1 Februari 2023.
Lebih lanjut kata Teddy Tjahjono izin penggunaan Stadion Siliwangi Bandung masih harus menunggu pemeriksaan dari Kepolisian dan PT LIB.
"Kita masih menunggu proses assessment dan lain-lain," ucapnya.***
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com di Google News, KLIK DI SINI.