MAPAY BANDUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, serta 2 di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 16 Agustus 2021.
Menanggapi perpanjangan PPKM, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna memberi isyarat bahwa pihaknya akan mengizinkan Persib Bandung untuk menggelar latihan di sarana olahraga milik Pemkot.
Baca Juga: UPDATE 16 Agustus, Zona Merah di Jabar Terisisa 2 Daerah, Sisanya Zona Oranye
Awalnya dia mengatakan bahwa sarana olahraga terbuka di Kota Bandung saat ini belum dibuka.
"Tetap saja kegiatan lari itu belum bisa, kecuali untuk latihan Persib," kata Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota usai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-76 RI, Selasa 17 Agustus 2021.
Sekretaris Daerah Kota Bandung itu menyampaikan, bahwa sarana olahraga seperti Gasibu dan Lapangan Saparua masih ditutup dan belum bisa digunakan masyarakat.
Hal itu diputuskan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat aktivitas olahraga berlangsung.