Terakhir, merujuk pada Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Selain itu, dalam rapat Exco tersebut juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT. LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.
Dengan adanya keputusan Liga 2 dihentikan, maka hal ini pun berdampak pada kompetisi Liga 1.
Artinya Liga 1 musim ini dipastikan tidak ada degradasi akibat Liga 2 dihentikan.***
Ikuti terus berita MapayBandung.com dengan Klik Google News.