Polri Sudah Buat Perpol Pengamanan Kompetisi Olahraga Indonesia yang Atur Keselamatan Pertandingan

- 31 Oktober 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi, LIB diminta PSSI menggelar RUPS di saat masih belum tuntas tragedi Kanjuruhan.
Ilustrasi, LIB diminta PSSI menggelar RUPS di saat masih belum tuntas tragedi Kanjuruhan. /Pixabay/jarmoluk

MAPAY BANDUNG - Analisis Kebijakan Madya Bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto menyampaikan Polri sudah membuat Perartual Kepolisian soal pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut sudah tercantum regulasi pengamanan dan keselamatan pertandingan dalam kompetisi olahraga tak terkecuali sepak bola.

Saat ini, tambah Tri, perpol tersebut sudah melewati tahap sinkronasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkumham.

Baca Juga: Dijamin Darah Tinggi Langsung Reda Jika Rutin Konsumsi Rempah Nasi Padang Ini Kata dr. Saddam Ismail

"Kami saat ini telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia. Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," imbuh Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.

Tri menyampaikan hal tersebut saat menggelar rapat kedua pada Senin 31 Oktober 2022 di kantor PSSI, GBK Arena Senayan, Jakarta. Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia terbentuk seusai Tragedi Kanjuruhan.

Satgas ini terdiri dari PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Polri, FIFA, dan AFC.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Streaming Arsenal vs Nottingham di Liga Inggris

Rapat hari ini dipimpin oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan diikuti oleh FIFA Project Manager Asia-Oceania Regional Office Niko Nhouvannasak, FIFA Project Coordinator East Asia-Asean Regional Office Chen Jin, Sekjen Yunus Nusi, dan Wasekjen Maaike Ira Puspita.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x