Fakta Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polisi Temukan 8 Pintu Darurat Stadion Kanjuruhan Tidak Berfungsi

- 11 Oktober 2022, 14:34 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa) /

 

MAPAY BANDUNG - Kepolisian RI (Polri) menyebutkan, pihaknya menemukan fakta baru terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Berdasarkan hasil temuan baru, Polri menyatakan, ada 8 pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan, tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut Polri, hal tersebut menjadi salah satu faktor banyaknya korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Gegara Kasus KDRT, Farhat Abbas Bilang JANGAN LEBAY ke Lesti Kejora

“Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 11 Oktober 2022.

Dedi Prasetyo mengatakan, apabila delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan dapat difungsikan, dapat meminimalisir korban dalam tragedi tersebut.

"Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir. Tapi ketika kejadian itu, fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik. Tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan,” katanya.

Baca Juga: Iwan Bule Bilang Terima Kasih Pada Jokowi Usai Dibantu Pemerintah Ketemu FIFA Usai Tragedi Kanjuruhan

Lebih lanjut Dedi menambahkan, seluruh pintu di sekitar stadion semestinya tidak dalam kondisi terkunci serta harus dijaga oleh steward, sehingga, dapat difungsikan dengan baik.

"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward, semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh di kunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat," tutur Dedi Prasetyo.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah