Selain itu, Arema FC pun dikenaik sanksi denda sebesar Rp250 juta.
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta," lanjut Erwin.
Adapun sanksi ketiga akan diberikan berupa pemberatan sanksi jika terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
Komdis pun memberikan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Baca Juga: Diburu Karena Punya Pamor Kerejekian, Inilah 6 Jenis Perkutut yang Dipercaya Bisa Datangkan Rezeki
Erwin menyampaikan, Abdul Haris dikenakan sanksi larangan beraktivitas di kegiatan sepak bola seumur hidup.
"Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup, itu putusan kepada saudara Abdul Haris," pungkasnya.***