Banyak Penolakan dari Netizen Usai Gabung JDT, PSSI: Tak Pengaruhi Proses Naturalisasi

- 4 Juli 2022, 14:28 WIB
Anggota DPR Dukung Pembatalan Naturalisasi Jordi Amat untuk Timnas Indonesia, Warganet: Jangan Cari Panggung. /Instagram @officialjohor
Anggota DPR Dukung Pembatalan Naturalisasi Jordi Amat untuk Timnas Indonesia, Warganet: Jangan Cari Panggung. /Instagram @officialjohor /

MAPAY BANDUNG - PSSI dan pelatih Shin Tae-yong (STY) tetap memutuskan untuk melanjutkan proses naturalisasi untuk calon pemain naturalisasi Jordi Amat.

Bahkan pelatih asal Korea Selatan itu menulis langsung surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk melanjutkan proses naturalisasi itu.

Sebelumnya ramai di media sosial gelombang penolakan dari netizen usai Jordi Amat memilih Johor Darul Takzim (JDT) klub asal Malaysia usai hengkang dari Liga Belgia.

“Ya STY menulis surat pada tanggal 30 Juni 2022. Intinya proses naturalisasi diminta dilanjutkan. Kami sebagai federasi dan tentu arahan dari ketua umum akan melanjutkan. Karena naturalisasi 3 pemain senior termasuk Jordi adalah keinginan STY. PSSI akan mendukung semua keinginan pelatih termasuk melakukan pemusatan latihan di mana pun,” kata Yunus Nusi yang juga mantan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur itu.

Baca Juga: 6 Jenis Burung Perkutut Ini Pembawa Sial Bagi Pemiliknya, Jangan Pelihara!

Seperti diketahui kepindahan Jordi Amat ke klub Malaysia Johor Darul Takzim (JDT) sempat menuai pro dan kontra. Namun, ia memastikan komitmen untuk terus melanjutkan proses naturalisasi hingga menjadi WNI.

‘’Saya selalu siap dan akan memberikan yang terbaik untuk Indonesia,’’ janji Jordi.

Adapun Jordi Amat memang sudah lama digosipkan akan bergabung dengan JDT, terutama setelah memulai proses naturalisasinya menjadi WNI.

Eks pemain Swansea City itu sempat menyanggah rumor itu di Jakarta lalu akhirnya mengakui saat ikut pemusatan latihan timnas senior di Bandung.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x