Eks Persib Bandung dan Mantan Pemain Persija Gabung Bali United, Ardi Idrus-Novri Dulu Rival Kini Kawan

- 10 Mei 2022, 14:21 WIB
DIBORONG!Bali United Resmikan ex-Persija Novri Setiawan & Ramdani Lestaluhu, Mantan Persib Ardi Idrus Dampingi
DIBORONG!Bali United Resmikan ex-Persija Novri Setiawan & Ramdani Lestaluhu, Mantan Persib Ardi Idrus Dampingi /

MAPAY BANDUNG - Manajemen Bali United resmi memperkenalkan tiga pemain baru yang akan mengisi amunisi tambahan pasukan Serdadu Tridatu.

Ketiga pemain ini berasal dari dua klub besar di sepak bola Indonesia yaitu Persib Bandung dan Persija Jakarta.

Mereka adalah Ardi Idrus dan Novri Setiawan yang berposisi sebagai bek sayap dan juga Ramdani Lestaluhu yang berposisi sebagai gelandang serang.

Kehadiran tiga pemain yang akan masuk dalam armada Stefano Cugurra ini dijelaskan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri.

Baca Juga: Klok Ingin Menang Saat Timnas Bersua Timor Leste di SEA Games Malam Ini

“Kami resmi mengumumkan kehadiran dua pemain baru untuk memperkuat lini belakang Bali United. Mereka adalah Ardi Idrus dan Novri Setiawan yang sudah sangat berpengalaman di kancah sepak bola Indonesia. Selain itu, sektor tengah juga kami menghadirkan Ramdani Lestaluhu sebagai salah satu pemain senior berpengalaman di Liga Indonesia. Ketiga pemain ini diharapkan mampu memberikan semangat dan kekuatan baru untuk Bali United di musim mendatang,” jelas Yabes Tanuri.

Ardi Idrus adalah salah satu pemain kelahiran Ternate, Maluku Utara 29 tahun silam. Terakhir membela tim besar Persib Bandung sejak 2018 lalu. Sebelum berseragam Maung Bandung, Ardi lebih dulu bermain untuk PSS Sleman dan Kalteng Putra saat berada di Liga 2.

Pemain yang berposisi sebagai bek sayap kiri maupun kanan ini sudah membukukan catatan sebanyak 92 penampilan di Liga 1 bersama Persib Bandung.

Baca Juga: Fantastis! Pasca Lebaran, Pengunjung Objek Wisata di Garut Capai 1 Juta Orang

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x