PSSI akan Beri Sanksi Berat bagi Wasit Bermasalah di Liga 3

- 18 Februari 2022, 10:30 WIB
Sekjen PSSI Yunus Nusi. PSSI mengambil alih pelaksanaan Liga 3 Grup O dan P, setelah kejadian penyerangan terhadap wasit saat laga Farmel FC vs Sumbersari FC.
Sekjen PSSI Yunus Nusi. PSSI mengambil alih pelaksanaan Liga 3 Grup O dan P, setelah kejadian penyerangan terhadap wasit saat laga Farmel FC vs Sumbersari FC. /pssi.org

MAPAY BANDUNG - PSSI akan menindak tegas kepada wasit yang memimpin pertandingan antara Persedikab Kabupaten Kediri dan Maluku FC serta antara Karo United dan Persida Sidoarjo.

Dua laga babak 32 besar Liga 3 2021/2022 berlangsung Kamis 17 Februari 2022 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung dan Stadion Brawijaya Kediri ada kericuhan dan wasit dikejar oleh pemain dan ofisial Maluku FC dan Persida.

“Kami akan menindak tegas perangkat pertandingan yang terbukti bersalah pada pertandíngan tersebut. Yang jelas kami akan pulangkan dan sanksi berat mereka,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Liverpool Tumbangkan Inter Milan, Bayern Munchen Bermain Imbang

Yunus mengaku sangat menyayangkan kejadian yang terjadi dalam pertandingan Persedikab dan Maluku FC serta Karo United vs Persida Sidoarjo.

Sebab, kelalaian yang berujung kericuhan ini bukan kali ini saja terjadi.

Baca Juga: Pratama Arhan Join Klub Jepang Tokyo Verdy, Ganjar Pranowo Kasih Selamat Layaknya ke Anak Sendiri

“Tentu kami menyayangkan kejadian seperti ini terulang lagi. Kami akan evaluasi semua ini dan berharap kejadian ini tidak terulang. Saat ini memang Liga 3 2021/2022 sudah memasuki babak 32 besar, tentu tensi tinggi dan persaingan sangat ketat. Namun, semua itu harus bermain dengan semangat fair play dan respect,” tambahnya.

Sementara itu, Komite Disiplin (Komdis) PSSI akan memberikan hukuman kepada pemain dan ofisial Maluku FC dan Persida Sidoarjo yang terbukti melakukan tindakan tidak pantas dan penganiyaaan kepada perangkat pertandingan.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x