Iriawan menyebut bahwa mereka memang bukan bagian dari Satgas yang masa tugasnya tahun 2018-2020.
Baca Juga: Igbonefo Absen di Laga Pertama Seri 3 Liga 1 Kontra Persija Jakarta
Namun, mereka tetap anggota polisi dan bertugas sesuai dengan perintah Mabes Polri yang bersandar pada perjanjian kerja sama PSSI-Polri pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan serta hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
"Itu bukan petugas bodong. Mereka polisi dan bekerja dengan surat perintah. Kami tak mungkin membohongi publik. Tugas utama mereka adalah mengawasi wasit," tutur Iriawan.***